BPS Kabupaten Sragen telah melakukan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 Kabupaten Sragen pada tanggal 2-30 Juni lalu. Seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Sragen atau sebanyak 208 Desa/Kelurahan berpartisipasi dalam pendataan ini. Dengan dilaksanakan pendataan PODES 2021, data bagi keperluan pembangunan wilayah dapat tersedia.
Pembangunan desa harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. “Membangun Desa dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka negara kesatuan”, merupakan poin ketiga dari Nawa Cita Presiden Jokowi. Tapi tentu, pembangunan tidak akan memiliki arah yang tepat bila tidak berdasarkan dengan data akurat dan benar.
Untuk menghasilkan data yang berkualitas, BPS masih melakukan evaluasi data PODES 2021. Oleh karena itu, BPS Kabupaten Sragen kembali melaksanakan rapat evaluasi PODES pada tanggal 1 November 2021 bertempat di aula besar.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Sragen, Cahyo Kristiono dan dilanjutkan dengan evaluasi data PODES oleh petugas baik PML maupun PCL. Evaluasi PODES kali ini berfokus pada perbaikan data infrastruktur karena direktori infrastruktur PODES 2021 akan menjadi dasar infrastruktur untuk pendataan PODES di tahun-tahun mendatang. Kegiatan PODES memiliki beberapa tujuan sebagai berikut:
TUJUAN
Tujuan Pendataan PODES 2021 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersedian insfrastruktur, serta untuk mengetahui kondisi social-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Sedangkan tujuan khusus dari PODES 2021 adalah:
1. Menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023,
2. Sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD),
3. Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah,
4. Menyediakan data bagi keperluan updating klasifikasi/tipologi desa, misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, dan sebagainya,
5. Sebagai sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik,
6. Menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics),
7. Menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis,
8. Menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/ kemajuan desa.