Di tengah pandemi Covid19, BPS akan melaksanakan kegiatan pendataan Statistik Perdagangan pada bulan Juli – Agustus 2020 ini.
Kegiatan pendataan Statistik Perdagangan ini terdiri dari 4 (empat) jenis survei, yaitu Survei Pola Distribusi Perdagangan (Poldis), Survei Perdagangan Antar Wilyah (PAW), Pemutakhiran Direktori Pasar dan Pusat Perdagangan (Updating Direktori Pasar), dan Pemutakhiran Usaha/Perusahaan UMB Perdagangan Eceran (Updating KBLI47).
Sampel survei tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Sragen. Untuk itu, BPS Kabupaten Sragen menugaskan 19 mitra statistik sebagai petugas pencacah (PCS) dan 3 pegawai organik sebagai petugas pengawas (PMS).
Untuk kelancaran koordinasi lapangan dan meningkatkan pemahaman petugas, pada hari Selasa, 30 Juni 2020 dilaksanakan briefing seluruh petugas, baik pencacah maupun pengawas di Aula BPS Kabupaten Sragen dengan Instruktur Daerah Kasi Statistik Distribusi, Agustin Siti Aminah, S.ST, M.Stat.
Acara briefing tersebut dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Sragen, Toga Hamonangan, S.Si, M.M., yang menyampaikan pentingnya kegiatan pendataan Statistik Perdagangan ini bagi pemerintah dalam memantau kondisi perdagangan dan pola distribusi perdagangan sebagai dasar pengambilan kebijakan perekonomian di masa pandemi ini. Toga juga mengingatkan, dalam pelaksanaan di lapangan, para petugas untuk melaksanakan pencacahan dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan Covid19