Berdasarkan Berita Acara Penetapan Kelulusan Seleksi Petugas SP2020-LF Badan Pusat Statistik Kabupaten Sragen, Nomor B-0/BPS/33141/07/2021 tanggal 7 Juli 2021, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Nama-nama yang tercantum dalam lampiran ini, dinyatakan lulus sebagai petugas sensus penduduk sampel (SP2020-LF) BPS Kabupaten Sragen.
2. Petugas yang dinyatakan lulus, sebelum melaksanakan kegiatan lapangan akan dilakukan beberapa kegiatan yang harus dipenuhi antara lain:
a. Mengumpulkan berkas fisik persyaratan petugas SP2020-LF ke BPS Kabupaten Sragen pada hari Jumat, 9 Juli 2021.
b. Bersedia melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kerja dengan membawa materai Rp. 10.000,-
c. Menjalani Rapid Test (Swab Antigen) dengan biaya dari BPS
d. Mengikuti pembelajaran materi SP2020-LF yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan pada poin b, c, dan d akan diberitahukan lebih lanjut.
3. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Daftar peserta lulus seleksi dapat diunduh di sini