Senin (15 Juni 2020), Bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sragen, sebuah acara yang cukup sakral yaitu Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan BPS Kabupaten Sragen dilaksanakan. Dalam acara tersebut, Kepala BPS Kabupaten Sragen, Toga Hamonangan, memberikan sambutan yang terkait dengan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selanjutnya dilakukan Deklarasi Pakta Integritas oleh perwakilan dari pegawai BPS Kabupaten Sragen dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas yang disaksikan oleh Bupati Sragen, Kapolres, Wakil dari Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala KPPN yang turut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi. Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, didampingi jajaran dan para tamu undangan dari Dinas terkait sebagai saksi dalam acara tersebut, sekaligus memberikan arahan dan dukungan demi tercapainya Zona Integritas di Lingkungan BPS Kabupaten Sragen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
#ZonaIntegritas
#WBK
#RBBPS
#SragenASRI